2.03.2008

Potensi Wisata Budaya di Pantai Sendang Biru Kabupaten Malang


Proses upacara adat “Petik Laut” masyarakat sekitar pantai Sendang Biru ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur warga setempat kepada laut yang telah memberi berkah kepada mereka (nelayan). Pola tradisi yang dilakukan oleh warga nelayan ini masih diliputi oleh sistem kepercayaan. Hal ini tampak dengan masih adanya tradisi “Petik Laut” yang mempunyai tujuan untuk meminta hasil ikan yang banyak dari para penguasa laut serta lindungan perahu-perahu nelayan apabila mereka sedang berlayar mencari ikan. Adanya upacara adat “Petik Laut” merupakan sebuah potensi pariwisata budaya yang dapat dipertimbangkan oleh masyarakat dan instansi pemerintah. Berdasarkan pernyataan di atas, maka penyusun menganggap bahwa upacara adat “Petik Laut” ini dapat dijadikan sebagai salah satu aset pariwisata di Kabupaten Malang. Pantai Sendang Biru pantai ini dinamakan Pantai Sendang Biru biru karena di pantai ini ada sumber air atau yang lebih dikenal dalam bahasa Jawa Sendang yang berwarna biru, terletak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan menyajikan pantai ini sebagai obyek wisatanya yang terletak 69 km, sebelah selatan dari kota Malang, melewati Turen, dan Sumbermanjing Wetan. Pantai Sendangbiru juga dikenal sebagai tempat pendaratan ikan serta tempat pelelangan ikan Kabupaten Malang, Pantai ini berhadapan dengan Pulau Sempu, hanya terpisahkan oleh selat sempit yang bagus untuk berperahu atau olahraga air. Sendang Biru yang merupakan wilayah pesisir Kabupaten Malang merupakan wilayah yang potensial untuk dikembangkan sebagai pusat wisata bahari (marine tourisme) yang dipadukan dengan industri perikanan. Tradisi “Petik Laut” merupakan upacara adat yang dilaksanakan berdasarkan tradisi atau adat. Agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan sebelumnya, maka sebelum upacara adat “Petik Laut” dilaksanakan, jauh sebelumnya warga masyarakat sekitar pantai Sendang Biru terlebih dahulu melaksanakan musyawarah untuk membentuk suatu panitia upacara adat “Petik Laut”. Tujuannya agar upacara “Petik Laut” dapat berjalan dengan hikmah dan segala sesuatu dapat terorganisir (Sumber: wawancara, 25 Maret 2007). Selain itu mengenai waktu pelaksanaan upacara adat tersebut oleh masyarakat setempat sudah ditetapkan dari beberapa generasi yang lalu yaitu pelaksanaan pada 27 September tiap tahunnya, dan ini bertepatan dengan berdirinya TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pondok Dadap yang diresmikan oleh Suwitno selaku Gubenur Kota Malang (1983). Dinamakan Pondok Dadap disebabkan TPI yang dulunya adalah sebuah pelabuhan, di sana terletak sebuah pohon Dadap yang besar sehingga TPI oleh masyarakat dinamai Pondok Dadap. Dengan demikian, oleh masyarakat setempat setiap 27 September tiap tahunnya, ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan Upacara adat “Petik Laut”, pagi hari berduyun-duyun warga masyarakat datang bersama panitia penyelenggara melakukan berbagai kegiatan antara lain: gotong royong yakni secara gotong royong membersikan dan mengatur TPI yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan selamatan. Berikut ini gambaran kegiatan pagi hari pelaksanaan upacara adat “Petik Laut” di pantai Sendang Biru.

Tidak ada komentar:

PELIMA CERIA KUJANG

Di kelas, saya menghadapi peserta didik kelas tujuh yang tidak semangat dalam pembelajaran materi menulis dan menceritakan kembali cerita. K...