Kaitan “Tepung Setawar” antara konteks lokal dan Pemikiran
KHD
•
Pendekatan pembelajaran bagi peserta didik
melalui pengenalan Tradisi Hukum adat Tepung Setawar yang direpresentasikan
oleh suku Rejang yang notabene adalah Suku Minoritas Kabupaten Kepahiang
•
Berhubungan dengan Pengajaran kecakapan hidup
bagi peserta didik dan masyarakat Kepahiang sesuai KHD, maka kecakapan hidup
yang berhubungan dengan muna sebagai salah satu upaya untuk melestarikan tepung
setawar
Alasan Kontekstual kenapa Mengangkat Ide Tepung Setawar
•
Menumbuhkan karakter kepedulian, tanggungjawab
dan kekeluargaan
•
Implementasi Pembelajaran dan proses
pembelajaran yang mencerminkan pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah proses
pembelajaran yang dilakukan bukan saja semata-mata agar anak bisa bersekolah,
ujian hasilnya baik dan lain-lain tetapi juga suatu proses pembelajaran dan
pekerjaan yang menjadikan anak bangsa menjemput peradaban itu yaitu perpaduan
antara value substantif yang terkandung dalam nilai pendidikan dan kebudayaan
KEKUATAN :
•
Dapat Menyelesaikan permasalahan kedua belah
pihak yang bertikai
•
Menumbuhkan karakter kepedulian, tanggungjawab
dan kekeluargaan
Tantangan dan Solusi Penerapan di Kelas dan Sekolah :
Mayoritas sekolah belum ada yang menggunakan penyelesaian
masalah pertikaian fisik dan non fisik dengan hukum adat tradisi setempat.
Sehingga, tantangan dalam penerapan tradisi Tepung Setawar
ini harus bisa melibatkan beberapa Lembaga kebudayaan, komite sekolah, pihak BK
dan sebagainya yang terkait dengan tradisi tersebut.
Contoh Konkret dalam Pembelajaran :
Tidak hanya pembelajaran yang menyangkut fisik saja seperti
PJOK, akan tetapi pembelajaran mata pelajaran lain tidak menutup kemungkinan
diperlukan adanya tradisi Tepung setawar.
Contohnya pada pelajaran Bahasa Indonesia, saat diskusi
terjadi penyinggungan secara kata-kata (kekerasan non verbal), sehingga
diperlukan tepung setawar sebagai solusinya